Berikut Kriteria Peserta Didik Penerima BLT Pelajar Rp2,2 Juta 

- 26 Januari 2021, 14:27 WIB
Berikut kriteria peserta didik yang mendapatkan BLT pelajar Rp2,2 juta..
Berikut kriteria peserta didik yang mendapatkan BLT pelajar Rp2,2 juta.. /Dok. Pikiran Rakyat

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur. 

Baca Juga: Terpaut 65 Point, Mampukah BTR Pertahankan Gelar Juara di Hari Terakhir Grand Final PMGC

Lantas bagaimana cara untuk daftar BLT pelajar Rp2,2 jut, berikut syarat dan cara mendaftarnya. 

1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran

2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud.

3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Sementara untuk besaran nominal yang akan diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikannya, berikut besarannya. 

Baca Juga: Ingin Kulit Semakin Glowing, Lakukan Tiga Langkah Sederhana Ini secara Rutinitas setiap Pagi

1. Besaran yang diberikan untuk tingkat SD /MI/Paket A adalah Rp450.000 per tahun.

2. Selanjutnya untuk tingkat SMP /MTS/Paket B, pemerintah berikan bantuan Rp750.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah