Suara Bulat, Komisi III DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

- 20 Januari 2021, 20:29 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc


SERANG NEWS - Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.

Persetujuan ini disampaikan usai menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Listyo Sigit Prabowo yang diajukan sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan semua anggotanya sepakat secara mufakat untuk menyetujui usulan presiden itu.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Yel-yel TNI ‘Terpesona’ yang Viral di Medsos

Kesepakatan didapatkan setelah mendengar paparan Listyo Sigit dan mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi koomisi bidang hukum di DPR RI.

Herman mengatakan, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolri

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Pekan Ini, Pemkot Serang Akan Lantik 900 Pegawai, Kenapa?

"Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," sambung Herman menegaskan.

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat.

Hal ini agar dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Fraksi PDI-P DPR RI Puji Komjen Listyo Sigit dan Menyebut Calon Kapolri Milenial

Baca Juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Beberkan 16 Program Prioritas

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu 13 Januari 2021 yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah