Begini Cara Akses Siaran TV Digital Tanpa Harus Rogoh Kocek Bulanan

- 20 Januari 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi televisi.*/
Ilustrasi televisi.*/ /PIXABAY/Victoria_Borodinova

SERANG NEWS - EMTEK Group menginformasikan bahwa tiga stasiun swasta dibawah naungannya resmi menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Tiga stasiun televisi swasta itu yakni SCTV, Indosiar dan O Channel. Imbasnya, hal itu membuat pemirsa pengguna parabola kehilangan layanan tiga televisi tersebut.

"Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola," demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Baca Juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Beberkan 16 Program Prioritas

Dengan adanya informasi itu, banyak masyarakat kebingungan karena tidak bisa menikmati sajian program kesayangannya.

Namun, ada banyak solusi yang bisa dilakukan supaya tetap bisa menikmati layanan dari televisi dibawah naungan EMTEK Group.

Dikutip SerangNews dari Kabar Besuki dalam artikel berjudul 'Cara Supaya Mendapatkan Siaran TV Digital Tanpa Parabola dan Biaya Bulanan, Simak Penjelasannya!'.

Baca Juga: Hama dan Penyakit yang Sering Menyerang Tanaman Aglaonema, Salah Satunya Virus

Berikut beberapa solusi yang ditawarkan supaya tetap bisa mengakses siaran TV digital tanpa harus berlangganan dan menggunakan antena parabola.

Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa untuk menikmati siaran TV dengan kualitas gambar dan suara yang jernih harus membeli perangkat parabola lengkap dengan receiver nya.

Bahkan tidak sedikit orang yang harus merogoh kocek tiap bulan untuk menikmati siaran TV digital melalui penyedia jasa TV berlangganan melalui satelit atau kabel.

Baca Juga: Al Tahu Andin Bukan Pembunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Episode 130 Rabu 20 Januari 2021

Sedangkan jika menggunakan antena UHF, ada kalanya terdapat noise pada gambar maupun suara yang dapat mengganggu kenyamanan menonton acara TV favorit.

Menggunakan Perangkat (Device) yang Dapat Menerima Siaran Digital Terestrial (DVB-T2)

Ini merupakan modal dasar untuk mendapatkan siaran TV dengan kualitas digital. Karena siaran TV digital di Indonesia dipancarkan dengan format DVB-T2, pastikan pesawat TV yang digunakan harus memiliki tuner DVB-T2.

Baca Juga: Pemprov Banten Gelontorkan Rp161,68 Miliar untuk Pondok Pesantren, FSPP: Alhamdulillah Sudah 3 Kali

Jadi sebelum membeli pesawat TV digital, perhatikan spesifikasinya agar tidak menyesal di kemudian hari. Pastikan juga garansi yang ditawarkan produk tersebut sebagai antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari.

Saat ini, pesawat TV LED keluaran terbaru yang beredar di pasaran sudah dilengkapi dengan tuner digital, namun umumnya hanya perangkat berukuran 32 inci ke atas yang dapat menerima siaran dengan format DVB-T2.

Jika pesawat TV yang digunakan saat ini tidak memiliki tuner DVB-T2 (khususnya TV tabung), solusinya dapat menambahkan set top box atau decoder yang dapat menerima siaran TV dengan format DVB-T2.

Menggunakan Antena TV yang Berkualitas Tinggi

Baca Juga: Ini Kode Redeem ML Rabu 20 Januari 2021, Dapatkan Hadiah Menarik

Hal yang tidak kalah penting adalah memilih antena TV (UHF) yang memiliki daya tangkap atau tingkat sensivitas yang memadai.

Untuk mengetahui jenis antena yang dapat menangkap siaran TV digital dengan baik, anda dapat mengecek antena yang paling banyak digunakan tetangga di sekitar rumah atau meminta rekomendasi dari teknisi terdekat sebelum membeli.

Bergabung dengan komunitas pengguna siaran TV digital di media sosial juga dapat menambah referensi untuk memilih antena yang tepat.

Pastikan kabel antena yang digunakan memiliki kualitas yang tinggi. Gunakan kabel coaxial 75 ohm yang memiliki loses (attenuation) daya kecil, umumnya kabel dengan tipe RG-6 sudah dapat menerima siaran TV dengan baik.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di Link prakerja.go.id, Dapatkan Rp2,4 Juta

Terjangkau dengan Stasiun Pemancar TV Digital

Berkaitan dengan poin sebelumnya, hal yang tidak boleh luput dari perhatian adalah keterjangkauan sinyal dengan stasiun pemancar.

Walaupun sudah memiliki perangkat penerima siaran DVB-T2 dan antena UHF dengan kualitas tinggi, tidak akan berarti apapun jika berada di luar jangkauan pemancar TV digital.

Jika anda tinggal di kota besar (khususnya ibu kota provinsi), cukup dengan antena jenis indoor sudah dapat menangkap siaran TV digital. Tetapi disarankan untuk menggunakan antena outdoor untuk memperoleh kualitas penerimaan yang lebih baik.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Rabu 20 Januari 2021, Film Cell: Saat Ponsel Merubah Manusia Menjadi Zombie

Semakin tinggi posisi antena, semakin tinggi sinyal yang dapat diterima. Namun pastikan ketinggian antena tidak lebih dari 15 menit untuk mengurangi risiko tersambar petir.

Apabila jarak antara tempat tinggal anda tergolong cukup jauh dari stasiun pemancar, gunakan booster yang sudah mendukung penerimaan sinyal TV digital (DVB-T2). Pastikan jarak antara antena dan booster kira-kira 1,5 meter tanpa adanya gulungan.

Yang tidak kalah penting, posisikan antena tepat mengarah ke stasiun pemancar. Pastikan juga tidak terdapat penghalang seperti gedung bertingkat atau pohon besar agar sinyal yang diterima tetap stabil.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Kiki

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah