Begini Cara Akses Siaran TV Digital Tanpa Harus Rogoh Kocek Bulanan

- 20 Januari 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi televisi.*/
Ilustrasi televisi.*/ /PIXABAY/Victoria_Borodinova

Bahkan tidak sedikit orang yang harus merogoh kocek tiap bulan untuk menikmati siaran TV digital melalui penyedia jasa TV berlangganan melalui satelit atau kabel.

Baca Juga: Al Tahu Andin Bukan Pembunuh Roy, Sinopsis Ikatan Cinta Episode 130 Rabu 20 Januari 2021

Sedangkan jika menggunakan antena UHF, ada kalanya terdapat noise pada gambar maupun suara yang dapat mengganggu kenyamanan menonton acara TV favorit.

Menggunakan Perangkat (Device) yang Dapat Menerima Siaran Digital Terestrial (DVB-T2)

Ini merupakan modal dasar untuk mendapatkan siaran TV dengan kualitas digital. Karena siaran TV digital di Indonesia dipancarkan dengan format DVB-T2, pastikan pesawat TV yang digunakan harus memiliki tuner DVB-T2.

Baca Juga: Pemprov Banten Gelontorkan Rp161,68 Miliar untuk Pondok Pesantren, FSPP: Alhamdulillah Sudah 3 Kali

Jadi sebelum membeli pesawat TV digital, perhatikan spesifikasinya agar tidak menyesal di kemudian hari. Pastikan juga garansi yang ditawarkan produk tersebut sebagai antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari.

Saat ini, pesawat TV LED keluaran terbaru yang beredar di pasaran sudah dilengkapi dengan tuner digital, namun umumnya hanya perangkat berukuran 32 inci ke atas yang dapat menerima siaran dengan format DVB-T2.

Jika pesawat TV yang digunakan saat ini tidak memiliki tuner DVB-T2 (khususnya TV tabung), solusinya dapat menambahkan set top box atau decoder yang dapat menerima siaran TV dengan format DVB-T2.

Menggunakan Antena TV yang Berkualitas Tinggi

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah