14. Pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan
15. Penguatan fungsi pengawasan
16. Pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (public complain).
“Kedepan, hukum tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dikutip Serangnews.com dari kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: Kapolres Serang Pimpin Serah Terima Jabatan Kasatreskrim, Kasatbinmas dan 4 Kapolsek
Mantan Kapolda Banten itu juga memperkenalkan konsep transformasi Polri baru ya g disebut dengan Polri yang Presisi.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," ucapnya. ***