Polisi Bekuk 5 Garong Spesialis Bobol Minimarket di Kota dan Kabupaten Serang 

- 20 Januari 2021, 14:03 WIB
ilustrasi penangkapan tersangka.
ilustrasi penangkapan tersangka. / Ekaterina Bolovtsova/pexels.com/@ekaterina-bolovtsova

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat Pandemi Covid-19, Resto The Scorpions Ditutup Paksa Polres Serang 

"Pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka Hj berhasil diamankan berikut barang bukti handphone," tambahnya. 

Dari pemeriksaan tersangka Hj ini, lanjut Martri Soni, tersangka Hj mengaku melakukan aksi kejahatan di Indomaret Ciruas bersama Yadi dan Ri dengan cara memanjat pohon untuk naik ke atap toko kemudian menjebol mengunakan gunting dan linggis. 

Setelah berhasil masuk langsung mengambil rokok, susu, kosmetik dan barang- barang yang ada di indomart, kemudian keluar melalui jalan yang sama.

Baca Juga: Andin Curhat Bukan Pembunuh Roy, Al Mendengarnya, Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 20 Januari 2021

"Dari keterangan tersangka Hj, Tim Resmob berhasil meringkus tersangka Yadi dan Ri pada Sabtu 16 Januari dini hari berikut barang bukti 2 buah gunting besar dan kecil, linggis dan palu," terang Martri Soni.

Pengembangan terus dilakukan dan tersangka Hj mengakui telah sebelas kali melakukan pembobolan mini market di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. 

Selain bersama Yadi dan Ri, dalam setiap aksinya, tersangka Hajiji juga dibantu dua rekannya IG dan YM. Dari pengakuan ini, tersangka IF dan YM berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di Link prakerja.go.id, Dapatkan Rp2,4 Juta

"Untuk tersangka Yadi berperan sebagai surveyer lokasi yang akan dijadikan sasaran dengan menggunakan motor. Sedangkan barang-barang hasil kejahatan diangkut menggunakan kendaraan angkot yang juga sudah kita amankan," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x