Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

- 17 Januari 2021, 10:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Ditutup, Daftar Sekarang dan Pahami Mekanisme Pencairannya di eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Ditutup, Daftar Sekarang dan Pahami Mekanisme Pencairannya di eform.bri.co.id/bpum /https://depkop.go.id//

SERANG NEWS - Bantuan Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM akan dicairkan hingga 31 Januari 2021. 

BPUM akan diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Nantinya para pelaku akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta. 

Untuk penerima bantuan, berikut cara mudah untuk mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah yakni, dengan login eform.bri.co.id/bpum. 

Untuk bisa mencairkan bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM Rp Rp2,4 Juta dari Program BPUM  

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Bulan Januari 2021, Simak Penjelasannya 

BLT BPUM UMKM diberikan secara tunai langsung kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan mendaftarkan usahanya. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan menambahkan penerima Banpres ini sebanyak 20 juta pelaku UMKM ditahun 2021 ini.

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program BLT BPUM UMKM ditambah sebesar Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro di 2021 mendatang.

Ditempat terpisah Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya dalam penyaluran bantuan sudah menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. 

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Dana BPUM UMKM Cair Rp 2,4 Juta

"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari kemarin.

Adapun syarat atau kriteria penerima BPUM UMKM ini adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Dilanjutkan Tahun 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BPUM UMKM Rp2,4 Juta 

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Disalurkan Januari 2021, Begini Cara Mudah Daftar dan Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Setelah memenuhi persyaratan penerima bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dapat mencairkan bantuan dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Adapun dokumen persyaratan tersebut, meliputi buku tabungan hingga identitas diri. 

Penerima BLT BPUM UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur dan membawa dokumen persyaratan, agar dapat segera dicairkan.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah