Emtek Group Kabarkan Rubah Frekuensi Jaringan Siaran, Ini Cara Agar Bisa Nonton SCTV dan Indosiar

- 16 Januari 2021, 19:49 WIB
Solusi acara tayangan televisi stasiun SCTV yang tidak bisa lagi nonton di saluran parabola.
Solusi acara tayangan televisi stasiun SCTV yang tidak bisa lagi nonton di saluran parabola. /Dok/Tangkap layar Instagram @sctv/

 

 

SERANG NEWS -- Emtek Group sebagai pemilik otoritas stasiun televisi SCTV, Indosiar dan O Channel mengabarkan bahwa akan merubah jaringan satelit siaran televisi tersebut.

Dengan begitu, para pemirsa setia di rumah tidak bisa lagi menyaksikan tiga televisi tersebut bagi pemirsa layar kaca yang menggunakan parabola.

Sebelumnya Emtek Group juga sudah menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 0.00 WIB.

Baca Juga: Siaran TV Indosiar Malam Ini Akan Hadirkan Dewa 19 di Pop Academy

Baca Juga: Tembus Jutaan Penonton, Streaming Ikatan Cinta Pecahkan Rekor

Dengan berubahnya saluran satelit televisi, hal itu juga yang memaksa pengguna televisi harus merubah alat penangkap saluran.

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu 17 Januari 2021, Shio Tikus: Anda Berada Pada Periode yang Indah

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Baca Juga: Siaran SCTV, Indosiar dan O Channel Hilang, Segera Ganti Receiver

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4, Frekuensi: 4121 MHz, Symbol Rate: 12250 MSymb/s, Polarisasi: Horizontal, FEC: 3/4

Mengganti receiver dengan receiver rekomendasi

Baca Juga: Andin Lupa Anniversary Pernikahan, Al Kecewa, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 16 Januari 2021

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Baca Juga: 16 Tahun Terbaring Sakit, Lomrah Warga Pandeglang Butuh Bantuan Dermawan

-Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

- Menggunakan Antena UHF
Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Baca Juga: PT Paragon Technology and Innovation Buka Loker Untuk Banyak Posisi, Kirim Berkas Lamaran di Sini

Baca Juga: Siaran SCTV dan Indosiar Hilang di Parabola? Ini Solusinya

Bagi para pemirsa di rumah pengguna parabola, segera ikuti solusi yang ditawarkan supaya segera bisa menikmati layanan SCTV, Indosiar dan O Chanel di rumah anda.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah