Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Begini Cara Ceknya 

- 16 Januari 2021, 11:48 WIB
Jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /BSU Kemnaker/

SERANG NEWS - Kemnaker akan mencairkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2021 ini. 

Kemnaker mencatat masih ada sekitar 294.160 pekerja yang belum mendapat BLT Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. 

Data itu merupakan data dari penerima BLT Subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020, sehingga pencairannya akan dilakukan Januari 2021. 

Saat ini proses pencairan masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara).

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta  

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Cair, Cek Daftar Peserta di dtks.kemensos.go.id

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih dalam pernyataan resmi, Sabtu 9 Januari 2021 kemarin. 

Rekonsiliasi dengan bank Himbara, kata Tri Retno perlu dilakukan mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu. 

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi tersebut.

"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," katanya.

Baca Juga: Anniversary Pernikahan Al akan Jujur Pada Andin, Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 16 Januari 2021

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," ujarnya.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Karena itu, bagi yang namanya sudah tercantum sebagai penerima bantuan bisa kembali melakukan pengecekan nama dan syarat untuk dapat mencairkannya.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair Januari 2021

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/, lalu pada pojok kanan atas, klik Daftar

2. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

3. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

4. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

5. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

Baca Juga: Update! Cara Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Penuhi Persyaratannya

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Adapun syarat pekerja yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. WNI, dibuktikan dengan NIK KTP aktif.

2. Pekerja aktif yang menerima gaji perbulan.

3. Terdaftar sebagai penerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

4. Memiliki rekening aktif.

5. Memiliki gaji per bulan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker Cair Januari 2021

Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pekerja juga bisa mengecek melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau Whatsapp sebagai berikut:

1. Akses link https://kemnaker.go.id

Atau Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui website:. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

3. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah