SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemnaker terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh di tahun 2021 ini.
Kemnaker menargetkan BSU akan tersalurkan pada 12.403.896 pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU ini akan diberikan Kemnaker kepada pekerja yang memiliki gaji bulanan tidak lebih dari Rp5 juta dan diberikan secara berangsur Rp600 ribu selama empat bulan.
Kemnaker mencatat masih ada sekitar 294.160 pekerja yang belum mendapat bantuan BSU ini.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek Nama Anda
Baca Juga: Sebanyak 294.160 Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Maaf Uangnya Sudah Dibalikin Ke Kas Negara
Data itu merupakan data dari penerima tahun 2020 yang penyalurannya akan disalurkan pada bulan Januari 2021.
Karena itu, bagi yang namanya sudah tercantum sebagai penerima bantuan bisa kembali melakukan pengecekan nama dan syarat untuk dapat mencairkannya.
Berikut cara cek secara online Bsu BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id: