Anies Baswedan Ajak Penyitas Covid-19 Donor Plasma, ini Kriteria dan Cara Layanan di PMI Jakarta

- 15 Januari 2021, 02:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ajak penyitas Covid-19 donor plasma konvalesen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ajak penyitas Covid-19 donor plasma konvalesen. /FB Anies Baswedan/

SERANG NEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ajak penyitas Covid-19 plasma darah konvalesen.

Ajakan itu disampaikan Anies Baswedan usai melakilan donor darah plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

"Saya baru saja selesai donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta di Kramat Raya," tulis Anies Baswedan melalui akun Facebooknya sebagaimana terpantau Serangnews.com.

Baca Juga: Anies Baswedan Masuk RS Fatmawati, Ngaku Sempat Kontak Menkes, Singgung Adab dan Etika Berkunjung

Anies diketahui sebelumnya sempat terkonfirmasi Covid-19 pada Desember lalu. Saat ini dirinya sudah kembali pulih.

"Kita semua yang menjadi penyintas Covid-19 sangat bersyukur sekali, karena sudah bisa berkumpul bersama keluarga. Tapi pada saat yang bersamaan masih ada saudara-saudara kita yang terpapar Covid-19 sedang dirawat di rumah sakit," ujar Anies.

"Dengan donor plasma konvalesen kita bisa membantu agar mereka segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga," lanjut Anies menulis ajakannya.

Baca Juga: Usai Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac, Presiden Jokowi: Inilah yang Lama Kita Tunggu

Dia mengatakan, para pendonor di Ibu Kota akan difasilitasi dengan optimal. Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah menerima mandat sebagai penyedia plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 lalu.

"Bagi teman-teman penyintas Covid-19, mari kita bantu saudara-saudara kita agar merasakan apa yang kita rasakan saat ini, bisa kembali bersama keluarganya," ucap Anies.

"Hanya dengan setengah jam anda datang ke PMI, seumur hidup siapa pun akan terselamatkan. Kami mengundang semuanya untuk menjadi donor plasma konvalesen," lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Baca Juga: Heboh Tak Bermasker Usai Vaksin Covid-19, Sherina Berikan Komentar Pedas, Raffi Ahmad Minta Maaf

Berikut ini kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor konvalesen sebagaimana diinfokan Anies Baswedan:

1. Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).

2. Telah bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.

3. Usia 18-60 tahun.

4. Disarankan Laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.

5. Berat badan minimal 55 kilogram.

6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Bagi calon pendonor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi di DKI Jakarta bisa menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 - 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di [email protected].***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah