Kasus Covid-19 Dari Klaster Keluarga Tinggi, Anies Baswedan: Bila Ada yang Terpapar Jangan Sembunyi

- 8 Desember 2020, 21:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim medis yang melakukan perawatan dirinya yang sedang isolasi mandiri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim medis yang melakukan perawatan dirinya yang sedang isolasi mandiri. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj/

SERANG NEWS - Klaster keluarga tercatat menjadi salah satu yang tertinggi dalam kasus penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Warga diminta untuk saling melindungi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Selain itu segera melaporkan diri jika terjadinya gejala terpapar Covid-19.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, tanggal 7-21 Desember 2020.

Sementara, laporan mengenai tingginya kasus kluster keluarga juga disampaikan tim Satgas DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Melalui Akses Live Streaming RB Leipzig vs Manchester United di TV Online

"Berdasarkan data 4 Juni-6 Desember 2020, klaster keluarga jadi salah satu transmisi virus corona yg tinggi," tulis akun resmi Twitter Pemrov DKI Jakarta dikutip SerangNews.com, Selasa 8 Desember 2020.

Tercatat hingga 8 Desember 2020 per jam 10.00 WIB tercatat kasus komulatif sebesar 146.601 orang. Perinciannya masih dirawat atau isolasi sebanyak 11.511 orang, sembuh 132.248 dan meninggal dunia 2.842.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan tidak ada warga ibu kota yang menutup-nutupi jika terdapat kasus Covid-19 di lingkungannya.

"Bila ada yang terpapar, jangan sembunyi. Bila bergejala, sampaikan, karena tujuannya untuk melindungi diri sendiri, keluarga," ujar Anies dalam sambutannya saat telekonferensi di acara Kampung Tangguh Jaya RW 016 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa tadi.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah