Diketahui, vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari 2021. Presiden Jokowi dan jajaran kabinet akan menerima vaksin lebih awal. Kemudian disusul tenaga prioritas seperti tenaga kesehatan, TNI-Polri keesokan harinya.
Sebelum vaksinasi Covid-19 dimulai, ada sejumlah aturan dan petunjuk teknis yang disiapkan Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021.
Baca Juga: DPR RI: Insya Allah Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri
Keputusan itu mengenai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019, pelayanan vaksinasi akan melewati 4 meja pelayanan.***