Kabar Gembira, Kemenag Berikan Keringan UKT dan Paket Data Internet bagi Mahasiswa

- 9 Januari 2021, 11:26 WIB
  Kemenag.
Kemenag. //Twitter @kemenag./

 

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi mahasiswa di lingkungan PTKI, kemenag di tahun 2021 akan memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan bantuan paket data internet.  

Sebelumnya kebijakan serupa telah diberikan pada tahun anggaran 2020 dan tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020.

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) membahas rencana pemberian keringanan UKT bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 

Rencana ini diungkapkan Direktur Diktis Suyitno dalam rapat secara daring bersama Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia.

Baca Juga: Simak! Hanya Kriteria Berikut yang Dapat Mencairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 

Baca Juga: Hanya Tiga Golongan Ini yang Boleh Daftar Program 1 Juta Guru PPPK Tahun 2021, Simak Penjelasannya

“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini," ujar Direktur Diktis Suyitno dikutip Serangnews.com dari laman Kemenag Sabtu 9 Januari 2021. 

Sama seperti tahun sebelumnya, keringanan UKT tahun 2021 ini akan diberikan kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x