Bebas dari Hukuman Terorisme, Abu Bakar Baasyir Habiskan Waktu di Pesantren Bersama Keluarga

- 8 Januari 2021, 10:05 WIB
Abu Bakar Ba'asyir DW
Abu Bakar Ba'asyir DW /

 

SERANG NEWS – Abu Bakar Baasyir bebas hari ini Jumat 8 Januari 2021. Keluarga akan menjemput dengan jumlah yang terbatas. Hal ini demi mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Usai bebas, Baasyir disebut akan kembali ke keluarga.

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, seperti dikutip SerangNews.com dari Antara, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Bebas Murni, Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Sempat Menurun Usai Jalani 15 Tahun Penjara

Abu Bakar Baasyir menjalani masa persidangan pada tahun 2011 silam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dihukum lantaran dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung adanya gerakan terorisme di Indonesia.

Usai bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Baasyir akan langsung menuju Pondok Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Di pesantren Al-Mu’min, Baasyir akan menghabiskan waktu untuk beristirahat bersama keluarga.

Baca Juga: Kutuk Teror MIT di Kabupaten Sigi, Presiden Jokowi: Kita Semua Harus Bersatu Melawan Terorisme

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Setelah Menjalani Hukuman 15 Tahun, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat 8 Januari 2020

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah