Kasus Covid-19 Meningkat, Siap-siap Aktivitas Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali Akan Dibatasi  

- 6 Januari 2021, 15:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah meminta ada pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 mendatang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah meminta ada pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 mendatang. /Twitter.com/@airlangga_hrt/

Baca Juga: Jokowi Dipastikan Jadi yang Pertama Terima Vaksin Covid-19, Ini Jadwal Suntik Vaksin Serentak

“Sekali lagi ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (tentang PSBB) di mana mekanisme sudah jelas yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” katanya.

Dengan begitu diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat.

Ia menambahkan pada saat bersamaan pemerintah diharapkan sudah menyiapkan program vaksinasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat bertambah.

“Dengan pengetatan pembatasan ini bukan pelarangan, seluruh aktivitas tersebut tetap masih dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Baca Juga: Pernah Jadi Ladang Korupsi, Jokowi Pastikan BLT Utuh Diterima Masyarakat

Sebelumnya Presiden Jokowi juga menyinggung soal banyaknya negara yang melakukan lockdown dan meminta masyarakat gencarkan kembali penerapan Prokes. 

Jokowi menginginkan para gubernur agar menggencarkan kembali penerapan protokol kesehatan.

Jokowi juga ingin Gubernur kembali mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

Jokowi menyinggung negara-negara seperti Bangkok, Tokyo, London kemudian diikuti oleh seluruh Inggris yang melakukan Lockdown.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah