2. Rp750.000 per tahun bagi peserta didik SMP/MTs/Paket B.
3. Rp1.000.000 per tahun bagi peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.
Baca Juga: Empat Kemungkinan Penyebab BPUM UMKM Rp2,4 Juta Ditolak dan NIK KTP Tidak Terdaftar
Sesuai kebijakan belanja anggaran Kemendikbud pada 2021, program bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) akan diperpanjang pada tahun 2021.
Setiap masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa bersangkutan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Januari 2021, Ini Syarat Pekerja Dapat BLT Rp 2,4
Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
1. Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.