Presiden juga meminta para menteri dan gubernur agar mengawal proses penyaluran bantuan sosial. Selain agar dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat sasaran, pengawalan ini dilakukan untuk memastikan tak ada pemotongan.
Baca Juga: Tidak Semua UMKM Dapat Banpres, Ini Kriteria Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Syarat dan Cara Daftar
"Sehingga dampak ekonomi segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita. Dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin tahun baru sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini," tukasnya. ***