Kritik Gus Yaqut Soal Populisme Islam, Fadli Zon: Menteri Agama Gegabah Memplintir Istilah

- 30 Desember 2020, 05:00 WIB
Foto Gus Yaqut dan Fadli Zon.
Foto Gus Yaqut dan Fadli Zon. /Kolase Instagram @gusyaqut dan @fadlizon/

SERANG NEWS - Fadli Zon mengkritik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas atau yang biasa dipanggil Gus Yaqut soal pemahaman istilah populisme Islam.

Menurutnya, pernyataan Menag yang mempersamakan populisme Islam sebagai norma konflik sebagai bentuk kekeliruan pemahaman.

"Menteri Agama secara kegagabah memplintir istilah populisme Islam sebagai paham yang menggiring agama menjadi norma konflik. Pemlintir semacam itu jelas keliru," katanya dikutip Serangnews.com melalui kanal YouTube Fadli Zon Official, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Pengalaman sebagai Narsum ILC dan Sebut Ada 'Intervensi' Tangan yang Tak Terlihat

Apalagi dalam pernyataan yang sama, lanjut Fadli Zon, Menag mempersamalkan populisme Islam dengan radikalisme.

"Itu bentuk kesalahapahaman yang sangat fatal. Sebagai politisi seharusnya Menteri Agama paham bahwa populisme adalah kosakata biasa baik dalam ilmu politik atau pun kajian demokrasi. Tak ada problem instriksik dalam istilah tersebut," katanya.

Secara semantik, lanjut Fadli Zon, polulisme adalah gagasan dari para elit yang memberikan perhatian kepada rakyat kecil.

"Dalam kaitannya dengan populisme Islam, istilah tersebut juga bisa disebut gagasan yang mencoba mengartikulasikan kepentingan umat Islam. Sebagai politisi dari partai yang berbasis Islam, dia (Menag Yaqut-red) sendiri bisa dianggap sebagai produk populisme Islam," tambah Fadli Zon.

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menteri Agama, GP Ansor Banten: Penyeimbang Kebangsaan dan Keumatan

Alasan kritik Fadli Zon laiinya, karena Gus Yaqut sebagai pejabat negara dalam hal ini Menag, semestinya bisa menjalankan funsi menjembatani pihak agama dengan pihak pemerintah.

"Dia seharusnya banyak melakukan politik inklusi, merangkul dan mengajak bukannya melanjutkan politik eksklusi dari Menteri Agama sebelumnya yang terus menerus membangun tembok umat beragama seolah ada permasalahan kaum sana dengan kaum sini. Padahal pemisahan itu sifatnya hanya politis saja, bukan agamis," ucap politisi Gerindra ini.

Fadli Zon lantas mengulang paparannya sebelumnya. Menurutnya, terma radikalisme, ekstrisme, bahkan terorisme tidak seharusnya disampaikan di ruang-ruang publik oleh pejabat negara.

Baca Juga: Tsunami Ancam Pesisir Selatan Banten - Jawa Barat, BNPB: Pemda Perlu Mitigasi Terintegrasi

"Itu hanya akan membuat dia mirip pejabat kolonial di masa lalu yang gampang sekali menyebut semua pihak yang berbeda sebagai teroris, ekstrimis, atau radikalis. Stoplah bikin pernytaan murah semacam itu," cetusnya.

Dia menyarankan, semestinya Menag menyadari yang beragam di Indonesia bukan hanya agamanya, melainkan juga spektrum intepretasi di masing-masing agama.

"Jadi Menteri Agama seharusnya belajar menjadi tokoh yang berdiri tegak di tengah semua umat beragama dengan spektrum keyakinan yang beragam," tandas Fadli Zon seraya menerangkan asal usul istilah Populisme.

Baca Juga: Siap-Siap! Iuran Tarif BPJS Kesehatan Naik Awal Tahun 2021, Ini Rincian Daftar Iuran BPJS Kesehatan

Baca Juga: Infokan Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Yusuf Mansyur: Jangan Anggep Remeh, Rumah Sakit Penuh

Sebelumnya seperti banyak diberitakan media, Menag Yaqut menyatakan akan mencegah populisme Islam berkembang. Ia mengartikannya sebagai upaya pihak tertentu untuk menggiring agama menjadi norma konflik.

"Agama dijadikan norma konflik. Dalam bahasa paling ekstrem, siapapun yang berbeda keyakinannya, maka dia dianggap lawan atau musuh, yang namanya musuh atau lawan ya harus diperangi. Itu norma yang kemarin sempat berkembang atau istilah kerennya populisme Islam," kata Yaqut dalam diskusi daring, Minggu 27 Desember 2020.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah