Info Terbaru, Presiden Jokowi Anggarkan Rp10 Triliun untuk Program Kartu Prakerja Tahun 2021

- 29 Desember 2020, 20:19 WIB
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 /Tangkapan layar Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

"Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data,” imbuhnya dikutip Serangnews.com dari laman resmi Setkab. 

Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. 

Baca Juga: Gelombang 11 Prakerja Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tata Caranya

Untuk itu, Jokowi meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tandasnya.*** 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah