SERANG NEWS - Sungguh tega, guru yang seharusnya mengayomi murid malah tega mencabuli muridnya yang masih berusia 16 tahun.
Guru yang berstatus honorer tersebut mencabuli muridnya dengan iming-iming akan dinikahi.
Guru honorer olahraga di salah satu SMP di kawasan Jakarta Barat ini ditangkap polisi di rumahnya Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Anak Usia 10 Tahun di Tangerang Selatan Diduga Jadi Korban Pencabulan
Baca Juga: Pemerintah Diminta Alokasikan PPPK untuk Guru Honorer di Lingkungan Kemenag
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan pelaku AM (32) menyukai korban ACN (16) dengan memberikan iming-iming kepada korban.
"Jadi pelaku itu kan tenaga honorer olahraga di sebuah SMP di wilayah Jakarta Barat," ujar Kompol Arysa saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu 26 Desember 2020.
"Korban ini muridnya dia (pelaku), pelaku ini tertarik, deketin, kasih janji-janji bahwa tidak akan di tinggalin, dan akan dinikahi," katanya.