Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, S Terancam 6 Tahun Penjara

- 14 Desember 2020, 20:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA FOTO/Rachman.

Atas perbuatannya, S ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat beserta beberapa barang bukti yang diamankan.

"Kita tangkap S di Cempaka Putih. Barang bukti satu hp, sim card, tangkapan layar posting sifatnya provokasi milik tersangka di WA grup dan WA pribadi tersangka," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah