Habib Rizieq Diperiksa 11 Jam, Pertanyaan Masih Soal FPI, Belum Masuk Substansi

- 13 Desember 2020, 00:08 WIB
Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. /Fajar//

Munarman belum mau berkomentar terkait kemungkinan tokoh FPI itu ditahan kepolisian atas sejumlah sangkaan, di antaranya ujaran kebencian.

Munarman memastikan pihaknya belum menerima surat penahanan terhadap Rizieq dari penyidik.

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Nanti kita lihat," kata Munarman.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya 

Sebelumnya Rizieq Shihab dinyatakan negatif Covid-19 usai menjalani swab test di Mapolda Metro Jaya sebagai prosedur standar proses pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah