Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan aparat kepolisian menembak enam anggota FPI saat mengintai pengikut Muhammad Rizieq Shihab pada Senin dini hari 7 Desember 2020 karena merasa keselamatan jiwanya terancam.
Menurut dia, aparat kepolisian menembak karena diserang oleh anggota FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Namun Sekretaris Umum FPI Munarman membantah anggotanya membawa senjata api.***