Mensos Juliari Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Dia Bendahara, Memang Bertugas Mengumpulkan Uang

- 8 Desember 2020, 02:38 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /Instagram.com/@RockyGerungOfficial

 

 

SERANG NEWS – Pengamat politik Rocky Gerung menilai sedang terjadi badai besar di jalan Teuku Umar usai Menteri Sosial Juliari P Batubara terjaring OTT KPK atas dugaan korupsi bantuan sosial warga terdampak Covid-19.

Selain Mensos, Juliari P Batubara merupakan Wakil Bendahara PDI Perjuangan.

“Kita tau, Juliari ini kan bendahara PDIP, memang tugas dia mengumpulkan uang, jadi apa yang aneh di situ?,” ujar Rocky, dalam situs kanal YouTube Rocky Gerung Official, dikutip SerangNews.com, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Dikabarkan Masuk Kabinet, Rocky Gerung: Bakal Seru di Bawah Koordinasi Luhut

Baca Juga: Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati, Ketua KPK: itu Kita Dalami

Rocky juga mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan kader PDI Perjuangan adalah hal biasa terjadi, mengingat berberapa kasus korupsi yang terjadi belakangan ini selalu melibatkan kader PDIP, khususnya di daerah.

“Kita lagi tunggu apa yang respon ibu Mega, karena kalau soal PDIP korupsi kan bukan lagi berita, tapi sudah standar aja karena ada aja berita kader PDIP yang korupsi di daerah,” ujar Rocky.

Rocky juga menyoroti Pilkada serentak berberapa waktu lalu yang menguras kantong partai. Sehingga, para kader partai diberi tugas untuk kembali mengumpulkan uang dengan berbagai cara, salah satunya mencuri.

Baca Juga: Juliari P Batubara Ditetapkan Tersangka, Jokowi Tunjuk Muhajir Efendi Jalankan Tugas Mensos

“Pilkada di 300 daerah kemarin menghabiskan isi kantong partai, karena itu harus ada yang ditabung ulang dengan cara mencuri atau merampok,” ujar Rocky.

Menurut Rocky, Juliari sebagai Menteri Sosial seharusnya bertugas sesuai dengan amanah konstitusi yakni mengurusi rakyat kecil, bukan malah sebaliknya mengambil hak orang miskin.

“Masa partai wong cilik tapi merampok haknya wong cilik,” ujar Rocky.

 

 

KPK menetapkan status tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara atas dugaan korupsi bantuan paket sembako bantuan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Mensos Juliari P Batubara Tersangka, Jokowi: Pemerintah Serahkan Proses Hukum ke KPK

KPK menyebut, Mensos Juliari Batubara menerima fee sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket.

"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu 6  Desember 2020. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x