Adik Prabowo Subianto Singgung Kebijakan Susi Pudjiastuti Larang Ekspor Lobster, Keliru

- 5 Desember 2020, 16:23 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA/

SERANG NEWS - Hashim Djojohadikusumo yang juga merupakan adik dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto kembali menegaskan jika kebijakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang melarang budidaya dan mengekspor lobster merupakan kebijakan yang keliru.

Diketahui, saat masih menjabat waktu itu. Susi Pudjiatuti berupaya untuk melestarikan kembali keberadaan lobster di laut Indonesia, agar tidak habis begitu saja. 

Salah satu caranya ialah dengan melarang ekspor benih lobster yang dituang dalam Permen KP nomor 1 Tahun 2015.

"Maaf ya, menurut saya menteri lama (Susi Pudjiastuti) sangat-sangat keliru. Masa kami dilarang ekspor, dilarang budidaya lobster?," kata Hashim dalam konferensi pers di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Jumat 4 Desember 2020 kemarin. 

Baca Juga: Sosok Pengganti Edhy Prabowo Diminta Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster 

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Surat Penerbitan Ekspor Benih Lobster

Menurut saya, dan juga banyak orang merasa Indonesia berpotensi menjadi adikuasa produk-produk kelautan. Kita harusnya yang besar, bukan Vietnam. Maka kebijakan menteri lama sangat keliru. Susi keliru menurut saya," tambahnya. 

Hashim menambahkan bahwa kebijakan melarang budidaya lobster itu telah membuat banyak usaha budidaya lobster milik nelayan di Indonesia ditutup.

"Usaha budidaya lobster nelayan miskin ini ditutup. Di Jawa Barat, Jawa Timur, di mana-mana, di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat," kata Hashim dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hingga hari ini dirinya masih mendukung kebijakan tersebut dihentikan.

Baca Juga: Suaminya Tersangka Suap Lobster, Gaya Hidup Mewah Istri Edhy Prabowo Jadi Sorotan

"Dengan kata lain, saya sangat setuju ekspor lobster," kata Hashim.

​​​​​​​Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Hashim mengatakan bahwa PT Bima Sakti Mutiara (BSM), perusahaan yang kini dipimpin anaknya, Rahayu Saraswati, telah berbisnis selama kurang lebih 34 tahun (sejak tahun 1986) tidak pernah memiliki keinginan untuk memonopoli dalam kegiatan bisnisnya.

Adapun, keinginan perusahaan yang semula bergerak dalam bisnis mutiara itu untuk terjun ke bisnis budidaya hasil laut lainnya adalah karena didorong lesunya bisnis mutiara tersebut.

"Lima tahun yang lalu, bisnis mutiara itu sedang mulai mengalami mandek. Kami merugi terus, terus terang saja. Kami memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide lima tahun lalu untuk mengajukan diversifikasi di luar mutiara," kata Hashim.

Baca Juga: Menteri KKP Tersangka Ekspor Lobster, Fahri Hamzah ke Najwa Shibab: Ya Allah, Na Gua Rugi Dua Kali

Ketika bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Hashim sempat meminta agar ekspor benih lobster itu dibuka seluas-luasnya sehingga tidak terjadi monopoli.

"Saya sudah wanti-wanti, saya pesan ke dia, Ed, jangan ada monopoli. Kalau saya kamu, saya kasih 100 izin ekspor. Dia bilang, pak Hashim, saya kira 50. Saya bilang tidak, Ed seratus saja. Dan ternyata dia ikuti saya, 61 izin dia kasih, melebihi 50," kata Hashim.

Namun Hashim, diwakili kuasa hukumnya Hotman Paris mengatakan bahwa tulisan di salah satu media cetak nasional tentang PT BSM sudah memiliki izin ekspor benih lobster adalah informasi yang tidak benar.

Hotman mengatakan kliennya memiliki sejumlah surat yang menjadi bukti bahwa izin ekspor tersebut belum pernah didapatkan PT BSM dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x