Polisi Periksa 11 Saksi, Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Haul di Tangerang

- 4 Desember 2020, 14:35 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

"Sabar yah, semua masih dalam rangkaian, kami masih mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana. Masih mengumpulkan fakta-fakta," jelasnya. 

Baca Juga: Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani Dibanjiri Massa, Netizen Bandingkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq 

Baca Juga: Ribuan Jamaah Hadiri Acara Haul di Banten, Babe Haikal: Ini Bukan Kerumunan

Sebelumnya, Polresta Tangerang memeriksa empat panitia acara haul. Mereka adalah, AS Ketua Panitia, R Sekretaris, M Ketua DKM Masjid Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah dan H Satuan Khusus di lokasi acara.

"Panitia Acara Haul yang kami mintai klarifikasi berupa keterangan terkait pelaksaan kegiatan haul pada hari Minggu kemarin," ujarnya.

Selain panitia acara Polresta juga sebelumnya telah memeriksa empat pegawai Pemkab Tangerang untuk dimintai keterangannya.

Mereka adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1 dan Kepala BPBD Tangerang.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah