Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Tim Pengacara FPI: Masih Kelelahan

- 1 Desember 2020, 14:42 WIB
Mobil Raisa atau pengurai massa Brimob disiagakan untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq.
Mobil Raisa atau pengurai massa Brimob disiagakan untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq. /PMJ News

SERANG NEWS - Polda Mentro Jaya menjadwal pemanggilan Habib Rizieq Shibab pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020. Akan tetapi belum ada tanda-tanda kedatangan pentolan FPI itu.

Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kepada Habib Rizieq atas kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Selatan.

Sejumlah kendaraan taktis milik pihak kepolisiannya yakni Brimob sudah siap berada di sekitar Polda Metro Jaya.

Kendaraan taktis yang ada di Polda Metro Jaya antara lain, mobil Raisa alias pengurai massa, mobil anti huru hara, mobil water canon hingga baraccuda.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa, Polda Metro Jaya: Datang Baik-baik Saja, Tidak Usah Bawa Simpatisan

Akan tetapi hingga siang hari, belum ada tanda-tanda kehadiran Habib Rizieq.

Tim pengacara Rizieq Shihab mengabarkan kliennya tak bisa hadir dalam pemeriksaan polisi.

“Ya, kita belum bisa memastikan,” kata salah satu tim Pengacara FPI, Ichwan Tuankotta dikutip SerangNews.com dari PMJ News, Senin 1 Desember 2020.

Dia menyebut Habib Rizieq masih kelelahan pasca melakukan sejumlah kegiatan sejak kepulangannya ke Tanah Air.

“Sehat (Habib Rizieq-red), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” ucapnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Dipanggil Polda Metro Jaya, Mahfud MD: Kalau Merasa Sehat Tentu Tidak Keberatan

Diketahui, Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Polda Metro Jaya menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan. Anak dan mantu Rizieq Shihab pun sebelumnya tak kunjung datang untuk memberikan klarifikasi.

Surat pemanggilan diberikan pihak Polda Metro Jaya pada Sabtu kemarin. Sempat terjadi penghadangan saat surat diserahkan kepada Habib Rizieq.***

Baca Juga: Umumkan Positif Covid-19, Anies Baswedan: Saya Tetap Bekerja Dari Rumah, Bekerja Secara Virtual

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x