Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan Kunci Presiden Jokowi Percepat Pemulihan Pandemi Covid-19

- 1 Desember 2020, 10:59 WIB
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Keseimbangan ekonomi dan kesehatan menjadi kunci kebijakan Presiden Jokowi dalam percepat pemulihan akibat Covid-19.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Keseimbangan ekonomi dan kesehatan menjadi kunci kebijakan Presiden Jokowi dalam percepat pemulihan akibat Covid-19. /Kominfo/

SERANG NEWS - Keseimbangan penanganan kesehatan dan ekonomi menjadi pendekatan strategi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Langkah ini diambil lantaran pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, melainkan juga pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Presiden Jokowi, keseimbangan tersebut menjadi kunci untuk memacu memacu pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV 2020 dan kuartal I 2021 tanpa menyampingkan aspek kesehatan.

"Kita harus tetap fokus menjaga titik keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Ini sudah saya sampaikan berpuluh-puluh kali. Tapi perlu sekali lagi saya tekankan," ujar Jokowi melalui siaran persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada awal November lalu.

Baca Juga: Kutuk Teror MIT di Kabupaten Sigi, Presiden Jokowi: Kita Semua Harus Bersatu Melawan Terorisme

Pada rapat terbatas bersama Komite dan Satgas Penanganan Covid-19 serta Gubernur seluruh Indonesia, Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti strategi ini dilaksanakan sebaik-baiknya oleh seluruh daerah.

Presiden mengatakan strategi mengatur keseimbangan "rem dan gas" mulai terlihat, terutama dalam pengendalian, baik Covid-19 maupun ekonomi.

Hingga akhir November 2020, Presiden Jokowi menyatakan, rata-rata kasus aktif Covid-19 di seluruh Tanah Air tercatat 12,78 persen atau lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yaitu 28,41 persen.

Tren rata-rata kesembuhan juga membaik, yakni sudah mencapai 84,03 persen atau lebih baik dari angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,20 persen.

"Kemudian di bidang ekonomi sudah saya sampaikan minggu yang lalu tren di kuartal kedua dari minus 5,32, membaik di kuartal ketiga minus di 3,49. Ini juga harus terus kita perbaiki agar di kuartal keempat lebih baik dari kuartal ketiga," kata Presiden.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta Berlanjut, Cek Cara dan Daftar Melalui Link depkop.go.id dan eform.bri

Berkaitan dengan pemulihan ekonomi, Presiden Jokowi meminta agar yang berkaitan dengan lapangan kerja menjadi perhatian.

"Berikan perhatian khusus untuk hal-hal berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja. Dan yang paling dibutuhkan saat ini tingkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, usaha mikro, usaha menengah, usaha besar, untuk mulai bergerak," kata dia.

Presiden melihat realisasi anggaran beberapa program sudah berjalan dengan baik, misalnya untuk subsidi gaji sudah mencapai 82 persen dan banpres produktif untuk bantuan modal kerja usaha mikro sudah mencapai 79 persen.

"Saya kira ini terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat," tuturnya.

PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Langkah pemulihan ekonomi dilakukan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sasarannya adalah membantu pemulihan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akibat hantaman Covid-19.

Guna merealisasikan program ini, pada 2020 pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp123,46 triliun. Rencananya, pada 2021 pemerintah kembali mengelontorkan anggaran sebesar Rp48,80 triliun.

Baca Juga: Mudahkan Distribusi ke Masyarakat, Pemkot Serang Bentuk Satgas Vaksin

Anggaran itu dialokasikan dari anggaran program PEN dan stimulus UMKM. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk UMKM dalam PEN pada tahun 2020 mencapai Rp123,46 triliun.

Kemudian, per 3 November 2020 anggaran tersebut telah terealisasi sebesar Rp93,48 triliun atau 76 persen. “Untuk tahun yang akan datang, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp48,80 triliun,” katanya.

Selain bantuan langusng tunai atau bantuan presiden produktif untuk UMKM (BLT BPUM), pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 2021.

Perpanjangan tersebut hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia (Kemenko PMK) akan menambah bantuan bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) pandemi Covid-19.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, perpanjangan bantuan sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang memutuskan penyaluran bansos akan tetap diteruskan pada tahun 2021.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Satgas dan Gubernur Seimbangkan Pengendalian Covid-19 dan Ekonomi

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," tutur Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) secara daring.

Muhadjir menjelaskan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya. Yakni program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya ditingkatkan semula 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

"Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati," katanya.

Menko PMK menjelaskan bahwa dalam RTM juga dilakukan pembahasan adjustment anggaran program bansos 2021 yang ada. Prioritas tambahan anggaran bansos 2021 adalah wilayah DKI diusulkan tetap diberikan bansos sembako dengan cakupan 1,3 juta KPM seperti semula dengan besar bantuan 300.000 per KPM per bulan.

Selain itu, adjustment anggaran untuk mempertahankan nilai indeks BST untuk 10 Juta KPM di luar DKI Jakarta akan sama seperti tahun 2020, yaitu sebesar 300.000 per KPM per bulan.

Kemudian, untuk bansos beras bagi 10 juta KPM PKH, menurut Muhadjir, akan kembali dipertimbangkan penyalurannya pada tahun 2021.

"Bansos beras bagi 10 juta KPM PKH berlanjut tidaknya mempertimbangkan kondisi stok beras pada Bulog, dan pelaksanaannya tetap menunggu arahan presiden," terangnya.

Baca Juga: Vaksin Disebut Dapat Kendalikan Covid-19 di Dunia Tahun 2021

PEMULIHAN KESEHATAN

Sementara itu, penanganan pemulihan kesehatan dilakukan pemerintah dengan pengetatan protokol kesehatan dengan garakan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan).

Selain itu, dalam rangka menahan laju penularan Covid-19, pemerintah juga mendatangkan vaksin. Proses vaksinisasi akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Desember mendatang.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan sedang menyiapkan sistem satu data untuk menjamin transparansi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Menurut Tohir, data-data ini adalah milik pemerintah, dan pihak BUMN termasuk Telkomsel maupun Biofarma yang terlibat dalam penyiapan proses vaksinasi ini hanya sebagai aggregator.

Erick Thohir mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut nantinya akan berjalan secara transparan. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya didukung oleh satu kesatuan data.

Satu data ini merupakan integrasi sumber data dari berbagai aplikasi, sistem dan berbagai sumber.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Distribusi Vaksin Covid-19 Merata ke Semua Daerah

“Sejak awal, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan juga pertemuan-pertemuan dengan para pakar seperti, ITAGI, IDI, semua kita libatkan, karena ini merupakan faktor terpenting dalam penanganan Covid-19 yaitu penyelamatan terhadap manusia. Dalam rangka transparansi pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemerintah juga menyiapkan infrastuktur sistem satu data,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erick menyebut terdapat lima tujuan utama dalam membangun sistem informasi pelaksanaan vaksin Covid-19. Pertama mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data.

Upaya kedua, pemerintah mengambil langkah menyaring data individu penerima vaksin prioritas. Ketiga, membangun aplikasi pendaftaran vaksin baik program pemerintah maupun program mandiri.

Keempat, memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksin. Kelima, memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi.

Menyoal vaksinisasi, Erick menyampaikan, pemerintah pun kini telah menyiapkan dua skema. Pertama, melalui skema vaksinasi bantuan untuk tenaga kesehatan, pelayanan publik, TNI, Polri, Satpol PP, Aparat Hukum, dan peserta BPJS penerima bantuan iuran.

Skema kedua, yakni vaksinasi mandiri, vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh masyarakat secara perorangan.

“Kontribusi masyarakat yang mengikuti vaksinasi mandiri ini tidak kalah pentingnya, melihat penduduk Indonesia yang sangat besar, sehingga tentu kelompok masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi lebih, sudah seyogyanya membantu pemerintah dengan membayar vaksinasi sendiri,” jelasnya.

Untuk itu Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin menjalan protokol kesehatan melalui gerakan 3M.

Selain itu, ikut berkontribusi secara aktif dalam mendorong suksesnya percepatan program pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan sehingga kesehatan pulih dan ekonomi bangkit.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah