Menjurutnya, pemanggilan itu untuk meminta penjelasan atas pernikahan anaknya pada minggu lalu yang dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan massa.
"Kalau merasa sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum untuk memberikan keterangan demi keselamatan bersama," katanya dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta kemarin, 29 November 2020.
Baca Juga: Didampingi Kodim Jakpus, Polda Metro Jaya Sambangi Rumah Habib Rizieq dan Serahkan Surat Pemanggilan
"Karena seumpamanya pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan massa bisa saja beliau terancam oleh orang lain," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Selain kepada Habib Rizieq, Mahfud juga meminta pihak RS UMMI Kota Bogor yang melakukan tes suap kepadanya untuk memberikan keterangan.
Sebab berdasarkan data yang ada, kata Mahfud, pihak Mercy tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memberi kewenangan untuk melakukan tes Covid-19. ***