Halangi Habib Rizieq di Test Swab, Manajemen RS UMMI Dilaporkan ke Polisi

- 28 November 2020, 23:37 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /instagram/

SERANG NEWS - Menghalangi-halangi atau menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyakit menular Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI ke Polresta Bogor Kota. 

Laporan ini bermula, dari upaya Satgas melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjung dipenuhi.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH Dicopot 

Baca Juga: Kerumunan di Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Kapolda: Ada Temuan Tindak Pidana 

Saat itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test. 

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi.

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x