Hari Pencoblosan 9 Desember 2020, Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

- 27 November 2020, 23:56 WIB
Screnshoot Keppres penetapan hari pencoblosan 9 Desember 2020 hari libur nasional.
Screnshoot Keppres penetapan hari pencoblosan 9 Desember 2020 hari libur nasional. /Setkab. /

Sesuai Protokol Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan. 

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan COVID-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x