Polisi Tangkap Komplotan Perampok, Kerap Nyamar Jadi Petugas Covid-19

- 26 November 2020, 23:41 WIB
ilustrasi rampok
ilustrasi rampok //Dok PRFM.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Petugas Copot Baliho Bergambar Habib Rizieq

“Pelaku tidak segan-segan melukai korban, karena setiap aksi mereka berbekal senjata tajam,” ujar Arsya.

Arsya mengatakan tersangka FH dan M sempat melawan petugas dengan badik dan melarikan diri saat ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki keduanya.

Selama 2020, kelima pelaku menjalankan aksinya di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Seorang Suami di Tangerang Tega Aniaya Istri Saat Sedang Sholat Tahajud

Sebelumnya, salah satu rumah di Jln RR Nomor 4 RT 06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, disatroni lima orang yang berpura-pura sebagai petugas kelurahan pada Kamis 12 November kemarin sekitar pukul 11.30 WIB kemarin.

Korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang mengaku, pelaku mengendarai tiga sepeda motor. Korban mengaku kehilangan emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta.

Kejadian tersebut viral di sosial media lantaran kamera pengintai CCTV merekam penampakan para pelaku.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x