TNI dan Polri Sekat Umat Islam Pandeglang Hendak Ikut Apel Akbar 

- 25 November 2020, 15:57 WIB
Polri dan TNI melakukan penyekatan terhadap umat Islam yang hendak pergi ke apel Akbar.
Polri dan TNI melakukan penyekatan terhadap umat Islam yang hendak pergi ke apel Akbar. /Dok Polda Banten. /

"Apabila tidak mengindahkan maka upaya terakhir adalah dilakukan tindakan pembubaran massa oleh Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Gugus tugas Covid-19 demi menghindari timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19," jelas Hamam.

Dikatakan Hamam pihaknya sebelumnya sudah melakukan himbuaan kepada pihak angkutan umum untuk tidak menyewakan kendaraannya kepada massa yang akan berangkat ke Kota Serang. 

"Sebelumnya jajaran Sat Lantas Polres Pandeglang telah menghimbau kepada pengelola angkutan angkutan umum, seperti PO Bus Murni, PO Bus Asli, PO. Bus Osek Jaya dan PO Bus Black Hino untuk tidak menyewakan kepada pihak manapun atau kelompok yg akan berangkat ke kota serang secara beramai-ramai," terang Hamam dalam rilis yang diterima redaksi. 

Baca Juga: Istana Negara Masih Menunggu Perkembangan KPK untuk Sikapi Penangkapan Mentri Edhy Prabowo

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga turut menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Selama ini, kata Edy Satgas Covid-19 Kabupaten Kota provinsi Banten bersama TNI dan POLRI selalu melakukan upaya pencegahan secara dini terhadap potensi penyebaran Covid-19 dan timbulnya cluster baru.

"Jadi, saya berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di Banten untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tutup Edy Sumardi.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah