SERANG NEWS - Polres dan Kodim O603 Pandeglang melakukan penyekatan terhadap keberangkatan massa kelompok FPI yang berangkat ke Kota Serang dalam rangka mengikuti apel Akbar umat Islam Banten.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan dilakukan sejak Selasa 24 November malam.
"Ya, kami dari Polres Pandeglang bersama-sama dengan Kodim 0603 Pandeglang melakukan penyekatan sejak tadi malam dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat dan angkutan umum," kata Hamam kepada awak media melalui sambungan selular, Rabu 25 November 2020.
Baca Juga: Ini Isi Deklarasi Apel Akbar Habib Rizieq, Salah Satunya Mengecam Pembakaran Spanduk HRS
Baca Juga: Ribuan Umat Islam Padati Masjid Ats-tsaurah, Lantang Serukan Persatuan
Penyekatan ini, dikatakan Hamam dilakukan untuk untuk mencegah timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, setiap kegiatan dan aksi pengumpulan massa harus mendapatkan ijin dari Kepolisian dan satgas Covid-19," ujarnya.
Dituturkan Hamam, jika ada aksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan upaya pencegahan, di berikan edukasi agar dilakukan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Masa Aksi Apel Akbar Sudah Berkumpul di Masjid Ats-tsaurah Serang