TNI dan Polri Sekat Umat Islam Pandeglang Hendak Ikut Apel Akbar 

- 25 November 2020, 15:57 WIB
Polri dan TNI melakukan penyekatan terhadap umat Islam yang hendak pergi ke apel Akbar.
Polri dan TNI melakukan penyekatan terhadap umat Islam yang hendak pergi ke apel Akbar. /Dok Polda Banten. /

SERANG NEWS - Polres dan Kodim O603 Pandeglang melakukan penyekatan terhadap keberangkatan massa kelompok FPI yang berangkat ke Kota Serang dalam rangka mengikuti apel Akbar umat Islam Banten. 

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan dilakukan sejak Selasa 24 November malam.

"Ya, kami dari Polres Pandeglang bersama-sama dengan Kodim 0603 Pandeglang melakukan penyekatan sejak tadi malam dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat dan angkutan umum," kata Hamam kepada awak media melalui sambungan selular, Rabu 25 November 2020. 

Baca Juga: Ini Isi Deklarasi Apel Akbar Habib Rizieq, Salah Satunya Mengecam Pembakaran Spanduk HRS

Baca Juga: Ribuan Umat Islam Padati Masjid Ats-tsaurah, Lantang Serukan Persatuan 

Penyekatan ini, dikatakan Hamam dilakukan untuk untuk mencegah timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, setiap kegiatan dan aksi pengumpulan massa harus mendapatkan ijin dari Kepolisian dan satgas Covid-19," ujarnya. 

Dituturkan Hamam, jika ada aksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan upaya pencegahan, di berikan edukasi agar dilakukan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ratusan Masa Aksi Apel Akbar Sudah Berkumpul di Masjid Ats-tsaurah Serang 

"Apabila tidak mengindahkan maka upaya terakhir adalah dilakukan tindakan pembubaran massa oleh Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Gugus tugas Covid-19 demi menghindari timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19," jelas Hamam.

Dikatakan Hamam pihaknya sebelumnya sudah melakukan himbuaan kepada pihak angkutan umum untuk tidak menyewakan kendaraannya kepada massa yang akan berangkat ke Kota Serang. 

"Sebelumnya jajaran Sat Lantas Polres Pandeglang telah menghimbau kepada pengelola angkutan angkutan umum, seperti PO Bus Murni, PO Bus Asli, PO. Bus Osek Jaya dan PO Bus Black Hino untuk tidak menyewakan kepada pihak manapun atau kelompok yg akan berangkat ke kota serang secara beramai-ramai," terang Hamam dalam rilis yang diterima redaksi. 

Baca Juga: Istana Negara Masih Menunggu Perkembangan KPK untuk Sikapi Penangkapan Mentri Edhy Prabowo

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga turut menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Selama ini, kata Edy Satgas Covid-19 Kabupaten Kota provinsi Banten bersama TNI dan POLRI selalu melakukan upaya pencegahan secara dini terhadap potensi penyebaran Covid-19 dan timbulnya cluster baru.

"Jadi, saya berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di Banten untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tutup Edy Sumardi.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah