Selain itu, Ilham mengharapkan kalangan anak - anak muda mampu berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama menjadi golongan pemilih rasional.
"Jadi, mereka memilih (pasangan calon) bukan karena saudara, bukan karena artis, atau bukan karena orang-orang yang membayar dia," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung SCTV Liga Champions Rennes vs Chelsea & Dynamo Kiev vs Barcelona
Pemilih - pemilih rasional semacam itu, kata dia, diharapkan lahir dari kalangan muda sehingga mereka bukan sekadar menggunakan hak pilihnya karena sudah berusia 17 tahun.
Menurut dia, KPU selama ini memang memberikan kesempatan bagi kalangan anak muda untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan pilkada dengan menjadikan mereka sebagai panitia penyelenggara.
"Mulai PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) diutamakan range usia 20 - 25 tahun," tandasnya.***