Menag Fachrul Razi: Angka Perceraian Meningkat Semasa Covid-19

- 23 November 2020, 21:08 WIB
Rumah tangga tidak harmonis
Rumah tangga tidak harmonis /Tumissu/pixabay/

SERANG NEWS - Fenomena perceraian disebut meningkat selama pandemi Covid-19. Diduga karena turunnya tingkat keharmonisan keluarga.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini," kata Menag dikutip Serangnews.com dari PMJNews.

Baca Juga: Ini Lima Pertimbangan Pemerintah Naikan Cukai Rokok Menurut Sri Mulyani

Sebagai antisipasinya, ucap dia, Kantor Urusan Agama (KUA) seharusnya memberikan penyuluhan, bukan hanya saat pra nikah, tetapi saat berumah tangga pun harus diberikan penyuluhan.

"Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan," ucap dia.

Baca Juga: Relasi Harus Dibangun Sejak Bangku Kuliah, Ini 4 Tips Bangun Relasi

"Itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," tambahnya.

Meski menyebut adanya peningkatan angka perceraian, Menag menyatakan tidak tahu secara pasti angkanya.

Baca Juga: 2021 Pemerintah Berencana Menaikan Cukai Rokok

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x