Ini Lima Pertimbangan Pemerintah Naikan Cukai Rokok Menurut Sri Mulyani

- 23 November 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok /Pixabay/klimkin/

SERANG NEWS - Terkait rencana kenaikan cukai rokok pada 2021, pemerintah memiliki lima indikator yang menjadi pertimbangan.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Lima hal yang dipertimbangkan tersebut yakni mengurangi prevalensi angka merokok pada anak - anak dan perempuan, perlindungan, dan mendukung petani tembakau.

Kemudian, menurut Sri Mulyani, mendukung para pekerja pabrik rokok khususnya yang produksinya masih menggunakan tangan, menekan rokok ilegal dan terakhir terkait penerimaan negara.

Baca Juga: Relasi Harus Dibangun Sejak Bangku Kuliah, Ini 4 Tips Bangun Relasi

"Kami masih akan terus formulasikan ini dan akan kami sampaikan pengumuman kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek terutama di mana saat kita sedang menghadapi covid-19," katanya dikutip Serangnews.com dari Antara Senin 23 November 2020.

Sebelumnya diberitakan Serangnews.com tahun 2021 pemerintah berencana menaikan cukai rokok berdasarkan beberapa indikator.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020, di tengah sejumlah indikator yang mengalami kontraksi akibat pandemi covid.

Baca Juga: 2021 Pemerintah Berencana Menaikan Cukai Rokok

Dalam pemaparan APBN Kita hingga Oktober 2020 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp134,92 triliun atau tumbuh 10,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp122,40 triliun.

Halaman:

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x