2021 Pemerintah Berencana Menaikan Cukai Rokok

- 23 November 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi rokok
Ilustrasi rokok /Pixabay/klimkin/

SERANG NEWS - Tahun 2021 pemerintah berencana menaikan cukai rokok berdasarkan beberapa indikator.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan di sektor cukai merupakan salah satu indikator yang tumbuh positif dalam realisasi APBN hingga Oktober 2020, di tengah sejumlah indikator yang mengalami kontraksi akibat pandemi covid

Dalam pemaparan APBN hingga Oktober 2020 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp134,92 triliun atau tumbuh 10,23 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp122,40 triliun.

Baca Juga: ini Janji Thoni Fahtoni Mukson-Miftahul Tamamy saat Debat Kandidat Pilkada Pandeglang

Adapun target cukai dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp172,20 triliun.

Dari realisasi itu, cukai hasil tembakau mendominasi dengan pencapaian sebesar Rp130,53 triliun atau tumbuh 11,72 persen dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp116,83 triliun.

Hingga Oktober 2020, realisasi cukai hasil tembakau sudah mencapai 79 persen dari target Rp164,94 triliun.

Baca Juga: Ini Janji Irna Narulita-Tanto Warsano Arban saat Paparan Debat Kandidat Pilkada Pandeglang

"Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan realisasi APBN edisi November 2020 secara virtual di Jakarta dikutip Serangnews.com dari Antara Senin 23 November 2020.***

Editor: Adi R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x