Cerita Menkopolhukam Saat Anaknya Dipermainkan Pejabat Publik

28 Oktober 2020, 09:00 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd Mgid /

SERANGNEWS.COM --  Menkopolhukam Mahfud MD bercerita bahwa anaknya pernah dipermainkan oleh pejabat pelayanan publik.

Dalam hal ini, anaknya yang berprofesi sebagai dokter rupanya pernah merasakan  harus bolak-balik ke tempat pengurusan perizinan, untuk mengurus izin kliniknya, namun tidak membuahkan hasil.

Pejabat publik yang bertugas mengurus perizinan disebut tidak ada, namun tidak diketahui kebenarannya.

Baca Juga: RS J Leimena Ambon Simulasi Vaksin, Begini Alurnya 

Cerita itu disampaikan Mahfud MD dalam acara peluncuran aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Dia pun menyatakan, kalau saja dulu sudah ada aplikasi SPBE, ketika pejabat tersebut berbohong, maka semua orang bisa tahu.

"Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik. 'Kan harus izin, datanglah dia ke Depnaker di satu tempat. Di jadwal itu dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 khusus pelayanan itu," kata Mahfud, dikutip dari pikiran.rakyat.com.

Baca Juga: Buat Kalian Kaum Milenial, Ini Rekomendasi Film Inspiratif untuk Mengisi Hari Sumpah Pemuda

Lebih lanjut seperti dikabarkan Antara, Mahfud mengatakan bahwa anaknya datang pukul 08.00 karena harus menghadiri kegiatannya pada pukul 10.00. Anaknya berharap mengurus perizinan itu bisa selesai sebelum pukul 10.00.

"Dia datang pukul 08.00, sampai pukul 10.00 pejabat (yang berwenang) belum datang. Ya, dia pulang karena pada pukul 10.00 harus mengajar kuliah. Akan tetapi, dia tanya kepada pegawai, kenapa (pejabat itu) enggak datang? (Jawab pegawai), ya, belum datang. Dia tanya, lho, katanya pukul 08.00? (Pegawai jawab) Iya, tapi 'kan sampai pukul 11.00," cerita Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa anaknya tidak menunggu pejabat itu datang. Anaknya memutuskan untuk datang besok lagi saja.

Baca Juga: DPRD Kota Serang Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pelaku UMKM  

Belajar dari pengalaman hari sebelumnya, anaknya datang lagi tepat pukul 11.00 ke kantor tersebut. Namun, pejabat yang dicari tak juga bertemu.

Mahfud mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak akan terjadi seandainya dahulu sudah ada aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Karena dengan aplikasi tersebut, pengajuan perizinan yang masuk akan langsung ketahuan.

Mahfud mengatakan bahwa pengajuan izin tidak perlu harus menunggu pejabat yang berwenang datang ke kantor karena mekanismenya semua lewat daring.

Baca Juga: Dinkes Kota Serang Minta Vaksin Covid-19 Dibagikan Secara Merata

"Oleh sebab itu, ke depan, kita tidak bisa menghindari dari kerja-kerja (daring) yang seperti ini. Sekarang saudara mau berbohong, orang bisa tahu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan pemerintah harus menciptakan sistem kearsipan dan sistem aplikasi SPBE (e-government) itu agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.

"Kalau birokrasinya lelet, biar dia cari di komputer saja. Nanti siapa pegawai yang enggak benar kerjanya, 'kan ketahuan," ujarnya.

Pada masa depan, lanjut dia, semua serbadigital. Oleh karena itu, e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang tidak punya visi, hanya orang tidak visioner yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa diselesaikan secara manual karena sekarang sudah enggak bisa.***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler