Terungkap Ini Penyebab Wagub Lampung Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Besok, Rabu 17 April 2023

16 Mei 2023, 13:30 WIB
Terungkap Ini Penyebab Wagub Lampung Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Besok, Rabu 17 April 2023 / kominfotiklampung/

 

SERANG NEWS – Terungkap ini penyebab KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim pada Rabu, 17 Mei 2023.

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim untuk dimintai penjelasan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk dimintai penjelasan terkait jumlah harta yang tertulis di LHKPN nya sebesar Rp 13,66 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi LHKPN Chusnunia Chalim akan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.

"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: Diumumkan Pekan Depan, Siapa Pemenang Indonesia Idol 2023, Salma atau Nabila?

Namun demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut mengenai alasan KPK memanggil Chusnunia untuk menggali keterangan laporan harta kekayaannya.

"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," kata dia.

Diketahui pemanggilan ini bukanlah yang pertama, jauh sebelumnya Chusnunia Chalim juga pernah diperiksa KPK terkait kasus suap.

Kini, Chusnunia Chalim kembali dipanggil KPK.

Selain Chusnunia Chalim, sejumlah pejabat di Provinsi Lampung juga turut dipanggil KPK soal harta kekayaannya.

Satu diantaranya yaitu Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto sudah lebih dulu diperiksa KPK soal klarifikasi harta kekayaanya.

Sebelumnya gaya hidup Reihana yang serba glamor lebih dulu viral dan disorot netizen.

Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.

LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.

Baca Juga: Apa Arti Tabik Pun Ucapan Salam Khas Lampung yang Perlu Diketahui?

Daftar Harta
A. Tanah dan Bangunan: Rp6.887.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp4.562.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di Kab / Kota Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri Rp1.312.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di Kab / Kota Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/90 m2 di Kab / Kota Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri Rp305.100.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/60 m2 di Kab / Kota Kota Depok, Hasil Sendiri Rp208.000

6. Tanah Seluas 10540 m2 di Kab / Kota Lampung Selatan, Hasil Sendiri Rp300.000.000

B. Alat transportasi dan mesin: RP425.000.000

1. Honda Accord sedan tahun 2010, hasil sendiri Rp125.000.000

2. Toyota Alphard minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp300.000.000

C. Kas dan setara kas: Rp6.351.033.913

Total kekayaan: Rp13.663.133.913 ***

 

 

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler