AKHINRYA Terungkap! Ini Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat yang Terjadi Selasa Hari Ini

2 Mei 2023, 15:14 WIB
Pelaku penembakan di Kantor MUI ditangkap. /Tangkapan Layar/

SERANGNEWS – Akhirnya terungkap identitas terduga pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa 2 Mei 2023.

Terungkap identitas pelaku penembakan kantor MUI Pusat merupakan seorang pria asal Lampung.

Pelaku mengenakan pakaian kemeja bermotif kotak-kotak melancarkan aksinya menyerang kantor MUI Pusat dengan menggunakan senjata api.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut, pelaku penembak kantor MUI Pusat yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat merupakan pria berinisial M (60).

"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M. (Usia) sekitar 60-an. KTP Lampung," ujar Komarudin di kawasan MUI Pusat kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga: Detik-detik Kantor MUI Pusat Ditembak, Cek Motif, Cek Jumlah Korban dan Kabar Terbaru Pelakunya

Komarudin menambahkan, saat ini pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramatjati guna melakukan otopsi. Adapun, pelaku kedapatan membawa obat-obatan.

"Saat ini sedang mau diotopsi nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa, karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," imbuhnya.

Adapun dua korban penembakan di kantor MUI Pusat sudah dibawa ke Rumah Sakit Agung Manggarai, Jakarta Pusat.

Suasana Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Selasa 2 Mei 2023 usai terjadi penembakan.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan, kedua korban adalah keamanan (security) MUI Bambang Nugraha dan Tri.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2023, Cek Jam Tayang, Live Streaming Nonton Siaran Langsung RCTI

Mengenai motif dari penyerangan tersebut, saat ini Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi dan sebagainya,” ujar Komarudin. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler