Dilantik Pekan Lalu, Ketua IDI Tangsel Dilaporkan Warga ke Polisi Soal Dugaan Kasus Ini

6 September 2022, 19:04 WIB
Dilantik Pekan Lalu, Ketua IDI Tangsel Dilaporkan Warga ke Polisi Soal Dugaan Kasus Ini. /Tangkap layar Instagram/@ikatandokterindonesia//

SERANG NEWS- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq dilaporkan ke Polres Tangsel.

Padahal, Fajar Siddiq diketahui baru saja dilantik sebagai Ketua IDI Tangsel pekan lalu.

Fajar Siddiq dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pemakaian gelar akademik magister palsu.

Pelapornya adalah seorang warga Tangsel bernama Abdul Hamim.

Baca Juga: IDI Sebut Pemecatan Terawan Masih dalam Proses, Sudah Diberi Kesempatan Membela Diri Tapi Tak Dipakai

Ia melaporkan Fajar Siddiq pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Nomor laporannnya : TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Abdul Hamim sang pelapor mengaku laporan itu dilakukan atas adanya pemberitaan dugaan penggunaan gelar palsu oleh Fajar Siddiq saat mencalonkan diri sebagai Ketua IDI Tangsel.

Atas dugaan itu, Fajar Siddiq pun telah dilaporkan ke IDI Banten.

Namun tiba-tiba muncul berita kalau Fajar Siddiq dilantik menjadi Ketua IDI Tangsel pada Minggu 28 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Merespon Tembak Mati Dokter Sunardi, Petinggi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ini Sentil Soal Keadilan

"Saya sebagai warga Tangsel, inisiatif membuat laporan supaya ini lebih jelas, apakah benar menggunakan gelar palsu atau tidak," ujar Abdul, Selasa 6 September 2022.

Menurutnya sebagai warga Tangsel, Abdul mengaku prihatin Fajar Siddiq tetap dilantik sebagai Ketua IDI Tangsel.

Padahal diduga Fajar Siddiq menggunakan gelar magister palsu.

Permasalahan gelar tersebut, menurutnya sangat fatal. Lantaran berkaitan dengan profesi dokter yang tugasnya menolong banyak nyawa orang.

Baca Juga: Waduh, Ketua Satgas IDI Ungkap Ivermectin dan 4 obat Covid-19 Lainya Ini Terbukti Tak Bermanfaat!

"Profesi dokter tidak boleh main-main, karena menyangkut kesehatan dan hidup mati seseorang, sehingga tidak boleh ada kebohongan atau cacat moral," tegasnya.

Abdul pun mempertanyakan hasil laporan anggota IDI Tangsel terkait gelar palsu itu.

Sebab menurutnya hal tersebut harus diselesaikan karena juga menyangkut nama baik terlapor.

"Ini jadi tanda tanya. Karena tidak ada informasi hasil laporan ke IDI, jadi saya inisiatif melaporkan yang bersangkutan ke polisi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Abdul Hamim saat ini masih menunggu tindakan lebih lanjut kepolisian atas laporannya.

Namun jika nantinya dugaan tersebut tidak terbukti, maka akan membersihkan nama baik terlapor dari semua tuduhan itu.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler