Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Gus Yaqut Ditolak, Ini Alasan Polda Metro Jaya

25 Februari 2022, 15:13 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Tangkap layar Instagram/ @gusyaqut

SERANG NEWS - Pakar telematika Roy Suryo melaporkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Laporan terhadap Gus Yaqut itu terkait pernyataan yang menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Namun, laporan terhadap Gus Yaqut yang dilayangkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya ditolak.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Quomas Kagum dan Puji Cinta Laura sampai Ingin Menangis, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan penolakan tersebut.

Menurutnya, hal itu bukan karena penyidik tak ingin memproses laporan Roy Suryo. Melainkan lokasi kejadian yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," kata Zulpan dikutip dari PMJNews pada Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Quomas Kagum dan Puji Cinta Laura sampai Ingin Menangis, Ini Alasannya

Laporan Roy Suryo itu dilayangkan pada Kamis 24 Februari 2022 kemarin. Namun, Polda Metro Jaya menyarankan laporan terhadap Yaqut ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Maka dari itu, disarankan di Bareskrim laporannya," ucap Zulpan.

Diketahui sebelumnya, geger pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan suara toa Masjid dan Musala dengan suara gonggongan anjing.

Baca Juga: Cek Fakta: Media Sosial Kembali Heboh Jokowi Resmi Copot Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ini Faktanya

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," kata Yaqut.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," tambah Yaqut.

Hal itu disampaikan Gus Yaqut saat membahas soal SE tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala di Pekanbaru, Riau.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler