Alissa Wahid Minta Polda Jawa Tengah Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan

8 Februari 2022, 19:54 WIB
Putri pertama almarhum Gus Dur Alissa Wahid Minta Polisi Bebaskan Warga Wadas //Instagram.com/@alissa_wahid/ /

SERANG NEWS - Putri Almarhum Kiai Haji Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid meminta polisi membebaskan warga Wadas yang ditahan.

Diketahui hari ini Selasa 8 Februari 2022, Polisi mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kedatangan polisi ini dalam rangka mengawal pengukuran tanah yang nantinya akan dibangun Bendungan Bener.

Melansir akun Twitter @Wedas_Melawan dilaporkan hingga pukul 18.45 WIB kurang lebih ada 60 warga yang ditahan polisi. 

Baca Juga: Polisi Turun ke Desa Wadas Bersenjata Lengkap, Amnesty International: Bentuk Intimidasi

"Sampai saat ini sudah ada 60 an orang ditangkap," tulisnya dikutip pada hari ini Selasa 8 Februari 2022.

Menyikapi hal tersebut salah satu tokoh Gusdurian Alissa Wahid meminta kepada polisi untuk membebaskan warga Wadas.

"Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan," tulisnya dalam akun Twitter @AlissaWahid.

Putri dari almarhum Gus Dur ini juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran. 

Baca Juga: Alerta, Dikepung Ratusan Polisi, Wadas Melawan Menggema, Begini Kondisi Terkini

"Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi yang turun ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dianggap bentuk intimidasi.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menuturkan warga Wadas berhak tolak tambang. 

Baca Juga: Jadi Lokasi Tes Pra Musim MotoGP 2022, Ini Perbedaan Sirkuit Sepang dan Mandalika, Mana Lebih Megah dan Mewah?

“Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana," katanya.

Menurutny, warga Wadas memiliki hak untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka.

"Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai," katanya dikutip dari laman resmi Amnesty International, Selasa 8 Februari 2022.***

Editor: Kiki

Sumber: Twitter @AlissaWahid Amnesty International

Tags

Terkini

Terpopuler