Begini Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, Dapatkan Bansos Rp1,8 Juta, Simak Baik-baik

20 Desember 2021, 06:05 WIB
Begini Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, Dapatkan Bansos Rp1,8 Juta, Simak Baik-baik. /Tangkap layar/Instagram akun @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Begini cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, dapatkan bansos Rp1,8 juta.

Masyarakat DKI Jakarta yang sudah berusia lanjut usia atau lansia bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan KLJ.

Meski sudah memasuki jaman serba teknologi, namun pendaftaran KLJ belum bisa dilakukan secara Online.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa menjadi penerima manfaat bansos KLJ dari Pemprov DKI Jakarta. 

Baca Juga: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Sudah Bisa Ditarik Tunai, Ribuan Calon Penerima Dikeluarkan

KLJ diberikan kepada lansia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kriteria penerima KLJ adalah: 

1. Berusia 60 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta;

2. Tidak memiliki penghasilan tetap;

3. Terlantar secara psikis dan sosial atau telah menderita penyakit menahun.

KLJ sendiri diberikan berdasarkan pergub No. 100 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.

Nantinya setiap lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan selama tiga bulan sekali. 

Baca Juga: Pencairan KLJ KPDJ KAJ Tahun 2021 Berakhir, Berikut Ini Kriteria Penerima Tahun 2022, Simak Baik-baik

Tujuan utam program KLJ ini digulirkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Prrovinsi DKI Jakarta memuliakan para orang tua m.

Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan, di usia mereka yang senja, mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia di Jakarta

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Selain itu, pemegang KLJ juga bisa memanfaatkan berbagai program subsidi dari Pemprov DKI, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, seperti:

1. Mendapatkan subsidi pangan murah

2. Menikmati fasilitas layanan publik secara gratis, misalnya naik TransJakarta.

Untuk bisa mendaftarkan KLJ, masyarakat bisa melakukan pendaftaran ke Kelurahan setempat. 

Baca Juga: Kabar Terkini Pengajuan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahun 2022 Ditentukan Musyawarah Kelurahan, Ini 3 Syaratnya

Dalam unggahan di Instagram Dinsos juga menyebut untuk tahun 2022 nanti, calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar KLJ, KAJ dan KPDJ akan ditentukan dalam musyawarah kelurahan.

Sementara itu, penerima aktif KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun ini akan dihentikan setelah penyaluran triwulan IV selesai.

Kendati demikian, nama-nama tersebut bisa masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di Tahun 2022.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan musyawarah kelurahan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan validitas status calon data penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ. 

Baca Juga: Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Cair Hari Ini, Begini Kata Dinsos DKI Jakarta, Buruan Cek Rekening

Selain itu, musyawarah kelurahan ini dilakukan untuk menentukan skala prioritas dengan memperhatikan kondisi sosial dan ekonominya.

"Selain itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa mekanisme calon penerima bansos KLJ, KPDJ dan KAJ pada 2022 nanti akan melalui musyawarah kelurahan," ujarnya dikutip dari Instagram Dinsos DKI Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

"Nama-nama penerima aktif KLJ, KPDJ dan KAJ Tahun 2021, juga akan dibahas pada musyawarah kelurahan ini," ujarnya.

"Serta dijadikan sebagai salah satu prioritas calon penerima sesuai dengan keberadaan dan validitas status data calon penerima," sambungnya.

Ia pun meminta kepada para Lurah, agar dalam pelaksanaannya bersama seluruh anggota dari jajaran RT, RW, LMK, PKK dan tokoh masyarakat lainnya, dilakukan dengan objektif. 

Baca Juga: Kabar Gembira, KLJ KPDJ dan KAJ Besok Cair, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta

Kemudian juga harus transparan, akuntabel dan berkeadilan terkait kondisi calon penerima manfaat bantuan sosial yang berada di lingkungannya.

"Tujuannya agar lebih memudahkan kami dalam pendataan dan yang lebih penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran," tandasnya.

Perlu diperhatikan bahwa sasaran utama dari Kartu Lansia Jakarta adalah para warga lanjut usia dengan kondisi-kondisi berikut:

1. Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

2. Mengalami sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

3. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Dikutip dari beragam sumber berikut ini cara daftar Kartu Lansia Jakarta KLJ

1. Pendaftaran dilakukan melalui kelurahan setempat.

2. Lakukan pendaftaran Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) untuk menjadi penerima KLJ melalui petugas kelurahan setempat.

3. Siapkan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila warga lansia tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri, maka dapat ditemani atau diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah pendaftaran, maka Dinsos DKI Jakarta akan melakukan proses validasi untuk memastikan pendaftar berhak menerima KLJ atau tidak.

Jika lolos menjadi penerima KLJ, maka akan diberikan kartu ATM Bank DKI sebagai alat pencairan dana bansos.

Demikian ulasan mengenai begini cara daftar Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022, dapatkan bansos Rp1,8 juta.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler