Info Penting, Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Belum Terima ATM dan Buku Tabungan, Ini Undangan Ambilnya

8 Desember 2021, 16:07 WIB
Info Penting, Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Belum Terima ATM dan Buku Tabungan, Ini Undangan Ambilnya. /Tangkapan layar Instagram/@upt.p4op//

SERANG NEWS- UPT P4OP Provinsi DKI Jakarta mengunggah informasi terkini
terkait jadwal distribusi ke 3 kartu ATM dan buku tabungan bagi penerima KJP Plus tahap 1 yang terdaftar namun belum memiliki ATM dan buku tabungan.

Informasi tersebut disampaikan lewat unggahan di akun Instagramnya @upt.p4op pada Rabu 8 Desember 2021.

Dalam unggahan tersebut, UPT P4OP menginformasikan himbauan sebagai berikut kepada penerima atau siswa terdaftar di KJP Plus tahap 1 namun belum miliki ATM dan buku tabungan agar datang pada undangan ke 3 ini sebagai undangan terakhir.

Baca Juga: Info Terkini Jadwal Distribusi ke 3 ATM dan Buku Tabungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021, Cek di Sini

"Bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021 yang belum menerima ATM dan buku tabungan dimohon untuk mengecek undangan distribusi ke-3 ATM dan buku tabungan KJP Plus melalui web kjp.jakarta.go.id pada pengumuman:
06 Desember 2021 Cek Undangan Terakhir Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021."

"Mohon diperhatikan bahwa undangan distribusi ke-3 ini merupakan undangan terakhir. Pastikan datang ya jika nama kamu ada dalam daftar undangan," tulisnya dikutip SerangNews.com.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Sesuai peruntukannya KPJ Plus diberikan kepada siswa tidak mampu untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Baca Juga: Mulai Disalurkan, KJP Plus Tahap 2 SD, SMP dan SMA Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang Juga Begini Caranya

"Dana KJP diimbau agar tidak dihabiskan, sebaiknya disisakan dana KJP lebih kurang sebesar Rp126.000 untuk dibelanjakan membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus, yaitu beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu," kata Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi.

Sedangkan untuk besaran pencairan dana KJP Plus diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh masing-masing siswa dengan perincian sebagai berikut.

Baca Juga: Cek ATM Sekarang, KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 SD dan SMP Rp250-Rp300 Ribu Cair Hari Ini

1. SD/MU total dana yang digunakan sebesar Rp250 ribu dan tambahan SPP SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu/bulan.

2. SMP/MTs/PKBM dengan total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu, dan tambahan SPP swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.

3. SMA/SMK dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp420 ribu dengan tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar 290 ribu per bulan dan SMK swasta Rp240 per bulan untuk masing-masing lima bulan.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler