Tinggal Menunggu Hari, KJP Plus Tahap 2 dan KJMU 2021 Segera Cair ke Rekeningmu, Berikut Bocoran Tanggalnya

3 Desember 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi Beasiswa KJMU tahap 2. /Pixabay.com/greymatters

SERANG NEWS - Tinggal menghitung hari, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 2 akan segera cair ke rekening mu.

Pencairan KJMU tidak dicairkan secara serentak, melainkan bertahap.

Oleh karenanya disarankan untuk terus mengecek saldo rekening calon penerima secara berkala.

KJMU tahap 2 dijadwalkan cair pada 29 November 2021 lalu. Namun hingga saat ini pencairan tersebut belum terlaksana.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Tanggal Berapa di Bulan Desember 2021, Ini Bocoran Pencairannya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta menyampaikan informasinya keterlambatan pencairan melalui akun resmi Instagramnya.

Proses pencairan KJMU tahap 2 terlambat karena masih menunggu proses upload dana KJP Plus tahap 2. 

"Selamat siang, saat ini sedang dilakukan proses upload dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Setelah proses upload dana tersebut selesai, Bank DKI kemudian akan melakukan proses upload dana KJMU tahap 2 tahun 2021 secara bertahap," tulis akun Instagram resmi @upt.p4op pada 1 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 Bulan Desember 2021 Cair, Berikut Ini Bocoran Jadwal Pencairannya, Akses di Sini

Para calon penerima KJMU tahap 2 diharapkan untuk terus melakukan pengecekan rekening masing-masing secara berkala.

"Silahkan melakukan pengecekan melalui aplikasi JakOne Mobile secara berkala," tambahnya.

Pencairan KJMU tahap 2 akan segera cair beberapa hari lagi. KJP plus tahap 2 yang dijadwalkan cair sejak 29 November lalu sudah bisa dicairkan dan dirasakan manfaatnya.

Berangkat dari pencairan KJP plus tahap 2, pencairan KJMU tahap 2 diprediksi akan cair minggu-minggu ini. Setidaknya, paling lama minggu kedua bulan Desember. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 untuk SD, SMP, SMA/SMK dan Mahasiswa Masih Cair Hingga Desember 2021, Begini Kata UPT P40P

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Nantinya para calon penerima KJMU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp9.000.000 yang akan dicairkan melalui rekening masing-masing.

Adapun persyaratan umum penerima Bantuan KJMU adalah:

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler