Babinsa Dijemput Brimob Bersenjata Gegera Bela Warga, Jenderal TNI Kirim Surat Terbuka ke Kaporli

20 September 2021, 13:06 WIB
Tangkap layar surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar /

SERANG NEWS – Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar tidak terima saat mengetahui anggota Babinsa didatangi oleh personel Brimob Sulawesi Utara.

Babinsa itu didatangi oleh Brimob bersenjata lengkap setelah membela warga setempat bernama Ari Tahiru (67 tahun).

Babinsa tersebut membela Ari Tahiru karena tanahnya diduga akan diserobot oleh PT Ciputra Internasional.

Brigjen Junior Tumilaar bereaksi dengan langkah anggota Brimob itu yang menurutnya berlebihan. Apalagi anggota Babinsa itu harus di periksa di Polresta Manado setelah membela rakyat kecil.

Ia menyebut Babinsa diajari untuk tidak menyakiti dan menakuti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekeliling.

"Ari Tahiru itu rakyat, dia minta tolong kepada Babinsa. Babinsa itu prajurit TNI," ujar Junior.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon HUT TNI AL ke-76, Cocok Dipasang di Sosial Media

Brigjen Junior Tumilaar kemudian menulis surat terbuka yang ditujukan kepala Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat terbuka yang ditujukan untuk Kapolri itu dengan tebusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit,

Seperti dilansir dari akun media sosial Instagram @Infokomando, Senin 20 September 2021. 

Baca Juga: Sedang Tidur, Empat Prajurit TNI Gugur Diserang OTK di Maybrat Papua Barat

Berikut isi surat terbuka Brigjen Junior:

 

Salam sinergitas TNI-Polri dan salam presisi.

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan Ketuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

 Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

 Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki

 PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

 Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat

Junior Tumilaar

Brigjen TNI

Tembusan: 

  1. Panglima TNI
  2. Kasad
  3. Pangdam XIII/Merdeka
  4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)
  5. Ibu Brigita H Lasut
Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Info komando

Tags

Terkini

Terpopuler